• polresngawisatpas@gmail.com
  • 081210001542
News Photo

IKM Pelayanan Triwulan IITahun 2023

Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan Polri saat ini merupakan salah satu atensi pimpinan Polri melalui optimalisasi aksi Polri Presisi yang setia melayani masyarakat Indonesia. Oleh karena itu pelayanan publik harus mendapat perhatian dan penanganan yang sungguh-sungguh oleh seluruh satuan kerja kepolisian, karena merupakan tugas dan fungsi yang melekat pada lembaga kepolisian khususnya pada kepolisian daerah maupun kepolisian resor yang nota bene merupakan jajaran terdepan sebagai satuan kerja pemberi pelayanan publik (public service).Tingkat kualitas kinerja pelayanan publik memiliki dampak (impact) yang luas dalam berbagai kehidupan, terutama untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu upaya penyempurnaan pelayanan publik harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan.Upaya peningkatan kualitas pelayanan harus dilaksanakan secara bersama sama, terpadu, terprogram, terarah, dan konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat diberikan secara tepat, cepat, murah, terbuka, sederhana dan mudah dilaksanakan serta tidak diskriminatif.Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan Permenpan 14 Tahun 2017 Tentang Survei kepuasan masyarakat belum dapat dilaksanakan secara optimal oleh seluruh satuan kerja Polri. Dalam instruksi ke-4 disebutkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik baik dalam bentuk jasa ataupun perijinan melalui transparansi dan standardisasi pelayanan yang meliputi persyaratan-persyaratan, target waktu penyelesaian, dan tarif biaya yang harus dibayar oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan dan menghapuskan pungutan-pungutan liar.Menyangkut hal diatas untuk mengukur kinerja aparatur di Polres Ngawi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat, maka diadakanlah “SURVEY INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT”.

Bagikan Berita

Komentar

Kami senang mendengar dari Anda, silahkan sampaikan komentar, opini, masukan/saran, pengaduan, pertanyaan atau apa saja kepada Kami