Program ini dijalankan secara berkelanjutan sejak awal tahun dan pada Selasa, 28 Oktober 2025, kembali dilaksanakan di lingkungan SATPAS Polres Ngawi dengan antusiasme tinggi dari para pemohon SIM.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pelayanan yang ramah, sopan, dan humanis kepada setiap pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, petugas juga menyampaikan edukasi tentang tertib berlalu lintas serta pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dan legalitas dalam berkendara.
Dengan mengusung semangat Presisi — Profesional, Responsif, dan Humanis, SATPAS Polres Ngawi berupaya menghadirkan pelayanan terbaik demi terciptanya kepercayaan dan kedekatan antara Polri dan masyarakat.
Bagikan Berita