1 | Pemohon datang membawa persyaratan lengkap, sesuai ketentuan persyaratan
|
2 | Pemohon mengisi formulir pendaftaran
|
3 | Pemohon mengambil nomor antrean dan menyerahkan berkas persyaratan dan formulir kepada petugas loket Pendaftaran
|
4 | Pemohon menunggu panggilan petugas untuk verifikasi (data identitas) dan identifikasi (foto, sidik jari dan tanda tangan)
|
5 | Pemohon melakukan ujian teori AVIS (apabila pemohon lulus, dilanjutkan menuju ujian praktek SIM, apabila peserta uji tidak lulus diberikan kesempatan untuk mengulang kembali dengan tenggang waktu maks. 14 hari sejak dinyatakan tidak lulus)
|
6 | Pemohon melakukan uji praktek (Pemohon yang tidak lulus diberikan kesempatan mengulang dengan tenggang waktu maksimal 14 hari sejak dinyatakan tidak lulus)
|
7 | Pemohon melakukan pembayaran di loket BRI
|
8 | Pemohon menerima SIM dari petugas |